MAJALENGKA,LogayMedia.com — Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka melakukan kunjungan kerja ke empat sekolah dasar dalam rangka pengawasan pada Rabu (07/01/2026). Sekolah yang dikunjungi adalah SDN Cigason 1, SDN Cijurey 1, SDN Bantrangsana, dan SDN Leuwiseeng 1.

Ketua Komisi IV DPRD Majalengka, H. Gugun, menyampaikan bahwa kunjungan bertujuan memastikan kualitas pembangunan dan kondisi sarana prasarana pendidikan sesuai standar yang ditetapkan. “Hari ini kita melaksanakan fungsi anggota dewan, yaitu pengawasan dengan turun langsung ke empat sekolah dasar tersebut,” ujarnya.

Pada SDN Cigason 1, pembangunan fisik telah selesai namun belum dilakukan Provisional Hand Over (PHO), sehingga bangunan belum dapat dimanfaatkan untuk belajar mengajar. Gugun berharap PHO segera dilaksanakan dan juga menyoroti kualitas pengecatan yang tidak sesuai standar, meskipun bangunan belum digunakan.

Anggota Komisi IV, H. Saidi, menambahkan bahwa volume pekerjaan pembangunan umumnya telah terpenuhi, namun aspek kualitas khususnya pengecatan masih perlu diperhatikan lebih serius. “Target dari pimpinan daerah adalah bangunan bisa digunakan minimal 10 tahun, sehingga kualitas harus dijaga agar tidak cepat rusak dan membebani anggaran perawatan,” jelasnya.

Untuk SDN Bantrangsana, hasil pekerjaan dinilai relatif lebih baik karena dikerjakan dengan pola swakelola, namun kualitas pengecatan tetap perlu diperbaiki sebelum serah terima dilakukan.

Sementara itu, SDN Cijurey 1 dan SDN Leuwiseeng 1 telah mengajukan usulan rehabilitasi. Komisi IV menilai kedua sekolah tersebut layak menjadi prioritas perbaikan dan akan mengawal agar dapat direalisasikan pada tahun 2026.

Komisi IV juga berencana memanggil pihak rekanan atau pelaksana pekerjaan untuk meminta klarifikasi terkait temuan di lapangan. Gugun menegaskan tidak ingin kejadian serupa berulang dan meminta para kepala sekolah untuk lebih aktif melakukan pengawasan selama proses pembangunan berlangsung. “Kepala sekolah harus berani mengingatkan jika ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” pungkasnya.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka memberikan tanggapan terkait temuan tersebut. “Kami berterimakasih atas saran masukan dari yang terhormat para anggota DPRD Komisi IV yang sudah melaksanakan fungsi pengawasannya. Tentunya hal tersebut menjadi bahan evaluasi ke depan bagi kami,” ujar pihak Disdik.

Lanjutnya, masukan terkait kekurangan pelaksanaan pekerjaan akan segera ditindaklanjuti untuk diperbaiki, karena SDN Cigason 1 masih dalam masa pemeliharaan oleh pihak ketiga. “Untuk yang SDN Bantrangsana juga sama akan ditindaklanjuti dengan meminta Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan melaksanakan masukan tersebut,” tambah pihak Disdik.***