Majalengka – Guna menjaga dan mengamankan aset negara yang dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero), Daop 3 Cirebon melaksanakan penertiban aset terhadap lahan yang berlokasi di wilayah Majalengka.

Lahan aset yang tepatnya berada di KM 36+757 lintas Non Operasi Cirebon-Kadipaten, Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka ini berupa 10 bangunan kios seluas ± 448,5 m2 dengan nilai sebesar Rp. 410.826.000.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin mengatakan bahwa KAI sebagai salah satu Perusahaan plat merah memiliki aset yang juga merupakan aset negara yang harus dikelola dengan baik. Penertiban aset ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mengelola, melindungi dan mengamankan aset negara agar tidak disalahgunakan oleh pihal-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Masyarakat umum dapat memanfaatkan aset negara yang dikelola KAI tentunya melalui perjanjian kerjasama. Dikarenakan pemakai lahan di lintas non operasi Cirebon-Kadipaten ini tidak bersedia melakukan perpanjangan kontrak dari 2015 s.d 2025, maka kita lakukan penertiban,” jelas Muhib.

Sebelum melaksanakan penertiban, Tim Penjagaan Aset Daop 3 Cirebon telah memberitahukan kepada penghuni terkait kewajibannya. Bila penghuni tidak mengindahkan akan diberikan peringatan pertama hingga ketiga. Bila penghuni masih belum ada niatan baik, maka akan diminta untuk mengosongkan lahan yang ditempati secara sukarela. Jika masih belum mengkosongkan maka akan dilakukan penertiban secara paksa.

“Kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, agar masyarakat penghuni aset yang dikelola KAI menyadari akan kewajibannya. Bila membandel, penertiban terpaksa kami lakukan,” terang Muhib.

Setelah proses penertiban selesai, dilakukan pemasangan pagar di area lahan sebagai bentuk pengamanan fisik. Pemagaran ini penting sebagai langkah lanjutan agar aset tetap terlindungi dan tidak kembali ditempati secara ilegal.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Polres Majalengka, Polsek, Koramil, Kecamatan Jatiwangi yang membantu dalam penertiban ini, sehingga proses penertiban berjalan kondusif, tertib, lancar, dan aman,” ujar Muhib.

KAI Daop 3 Cirebon terus berupaya untuk melakukan pengelolaan aset negara dengan baik, karena merupakan bagian dari menjaga sustainaibility perusahaan.

“Kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset negara dengan tidak mendirikan bangunan di atas lahan yang dikelola KAI tanpa izin” tutup Muhib.