Majalengka – Seperti halnya tahun 2024, di Tahun 2025 ini setiap Desa di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan tetap mendapatkan Bantuan Keuangan Reguler. Tapi untuk Tahun 2025 ada akan ada perubahan jumlah yang didapat dan peruntukannya.

“Tahun 2024, Bankeu yang disalurkan ke Desa-Desa itu ada 2 jenis; Reguler dan non reguler. Yang Reguler senilai Rp 130 juta per desa untuk alokasi pembangunan fisik di 11 jenis yang bisa dipilih sesuai Musdes dan ada juga yang bersifat non reguler yaitu yang disebut Bankeu Kompetitif dan Aspirasi yang besarannya variatif,” ujar salah satu Kepala Desa yang minta tidak dicantumkan namanya.

“Nah untuk tahun 2025, kami mendapatkan informasi terdapat perubahan jumlah anggaran untuk Bankeu Reguler tersebut dari yang awalnya Rp 130.000.000,- menjadi Rp 170.500.000,- dengan alokasi

  • Untuk pembangunan/perbaikan jalan Desa sebesar Rp 98.000.000,-,
  • Untuk TPAPD Rp 25.000.000,-,
  • Pelaksanaan Perayaan Hari Ulang Tahun Provinsi Jawa Barat Tingkat Desa sebesar Rp 10.000.000,-,
  • Patroli Perlindungan Masyarakat sebesar Rp 5.000.000,-,
  • Pembentukan/operasional Koperasi Merah Putih sebesar Rp 2.500.000,- (bilamana sudah dianggarkan melalui APBD kab/kota, maka tidak perlu diusulkan),
  • Pemberian Makanan Tambahan sebesar Rp 5.000.000,-,
  • Dukungan Pelaksanaan Kegiatan PKBM Paket A/B/C Bagi Aparatur Desa, Lembaga Kemasyarakat Desa dan Masyarakat sebesar Rp 8.000.000,- (untuk 4 Orang/ Desa)
  • BOP BPD sebesar Rp 7.000.000,-
  • dan Pengadaan Mesin Potong Rumput Rp 10.000.000 (2 unit @Rp 5.000.000,-).”  Tambahnya.

Ditanya terkait kapan Bankeu tersebut bisa terealisasi, Kepala Desa tersebut menyebutkan di sekitar bulan Oktober karena masih menunggu Keputusan Gubernur tentang Juknis penggunaan tambahan anggaran tersebut agar bisa di anggarkan di perubahan APBDes masing-masing Desa sebagai dasar nanti Desa bisa mengeksekusi anggaran tersebut.