MAJALENGKA, GarisData.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka mencatat perkembangan yang menggembirakan dengan peningkatan signifikan dalam mutu pelayanan kesehatan serta kinerja kelembagaan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Pertemuan Jejaring RSUD Majalengka yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Dr. Agus Suratman, S.KM., M.Si, Direktur RSUD Majalengka dr. Egga Bramasta Akidapi, MM.RS beserta tim manajemen, dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Majalengka.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Agus Suratman memberikan apresiasi tinggi kepada kepemimpinan dr. Egga yang berhasil membawa perubahan nyata bagi RSUD Majalengka. “Saya sangat mengapresiasi Pak Direktur dr. Egga karena sejak beliau memimpin, pelayanan rumah sakit menunjukkan kemajuan luar biasa, yang tidak hanya terasa tapi juga memiliki indikator yang jelas,” ujarnya.

Indikator peningkatan pelayanan terlihat dari tingkat hunian ruang rawat inap yang konsisten penuh. Bahkan setelah kapasitas Unit Gawat Darurat (UGD) diperluas, jumlah pasien yang datang tetap tinggi. “Hal ini menjadi bukti kepercayaan masyarakat yang semakin besar terhadap layanan RSUD Majalengka,” tambahnya.
Selain pelayanan, kinerja keuangan RSUD juga menunjukkan tren positif. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan RSUD Majalengka terus meningkat selama periode 2023 hingga 2025, seiring dengan kepemimpinan dr. Egga Bramasta Akidapi. “Perbandingan data tahunan menunjukkan bahwa PAD RSUD mengalami pertumbuhan yang signifikan sejak beliau menjabat,” jelas Dr. Agus.
Dr. Agus juga menyebutkan bahwa RSUD Majalengka menghadapi tantangan terkait pemahaman masyarakat tentang layanan BPJS Kesehatan, namun hal ini dianggap sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas layanan.

Salah satu pencapaian utama yang diumumkan adalah kenaikan kelas RSUD dari C ke B, yang telah direncanakan sejak akhir tahun 2023. Surat Keputusan (SK) resmi dari Kementerian Kesehatan telah dikeluarkan pada tanggal 8 Juli 2024 yang menetapkan status baru tersebut.
“Secara teknis, seluruh persyaratan utama untuk kelas B sudah terpenuhi. Fasilitas, sarana, dan prasarana telah memenuhi standar yang ditetapkan. Saat ini yang masih perlu diselesaikan adalah penetapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), termasuk pengisian jabatan Wakil Direktur serta penguatan beberapa unit penunjang,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyempurnaan SOTK dan kerja sama lebih erat dengan BPJS Kesehatan menjadi fokus utama untuk menyempurnakan proses transisi.
“Dengan naiknya kelas ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal dan berkualitas tinggi bagi masyarakat Majalengka, sesuai dengan amanah untuk meningkatkan derajat kesehatan seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Dr. Agus.***
Komentar Terbaru